SEI RAMPAH - Jumat 10 September 2021, Wakil Ketua, Hakim dan Panmud PA. Sei Rampah mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Peradilan Agama Berbasisi Online (Daring) yang diadakan oleh Ditjen Badilag. Sesuai surat Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor: 2970/DJA.2/PP.00.1/9/2021, tanggal 7 September 2021, perihal "Pemanggilan Peserta Pembinaan Teknis Yustisial Secara Daring (online)". Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial.

zoombadil

Bimbingan Teknis secara online tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB dengan nara sumber Ketua Kamar Agama YM Dr. H. Amran Suadi, S.H., M. Hum., M.M. Adapun hal yang dibahas dalam bimbingan teknis yustisial kali ini yaitu tentang pelaksanaan eksekusi.

zoombadil1

Acara dibuka langsung oleh Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, dan dalam sambutannya beliau menyebutkan betapa pentingnya pemahaman yang baik tentang eksekusi, hakikat dari putusan adalah apabila putusan tersebut dapat dilaksanakan melalui eksekusi. Dengan cara seperti itu, tambahnya lagi, putusan akan memenuhi rasa keadilan dan bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan. //PTIP