web1x

Lubuk Pakam, hari Selasa, 12 Januari 2021, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Panitera, Panitera Muda Hukum, dan Staff Kepaniteraan turut serta dalam acara sosialisasi e-Court Upaya Hukum Banding yang diseenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan melalui Zoom Meeting dari pukul 14.00 wib- 16.00 wib sesuai dengan surat Ketua PTA Medan Nomor W2-A/142/PS.00/I/2021 tanggal 8 Januari 2021.

Adapun hal penting yang perlu dicatat dan dilaksanakan antara lain adalah :

  1. Pimpinan dan petugas Meja e-Court harus mengetahui dan menguasai dasar hukum e-Court.
  2. Layanan pada aplikasi e-Court terdiri dari empat layanan yaitu e-Filling, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigation.
  3. Petugas Meja e-Court harus menguasai tugas dan layanan yang diberikan kepada pengguna e-Court baik Advocat maupun pengguna lain (Perseorangan, Pemerintah, Badan Hukum, dan Kuasa Insidentil) untuk memberikan layanan prima kepada pencari keadilan.