
Simalungun, Selasa 12 Oktober 2021. Bertempat di Puskemsmas Rambung Merah Kab, Simalungun, tahap ketiga pelaksanaan vaksin untuk aparatur Pengadilan Agama Simalungun telah selesai dilaksanakan. Dengan selesainya tahap ketiga, maka seluruh Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Simalungun telah mendapatkan vaksin sebanyak 2 dosis. Pengadilan Agama Simalungun berupaya menekan dan memutuskan angka penyebaran Covid-19 baik di lingkungan dalam dan luar kantor. Upaya yang dilakukan ini juga untuk mendorong percepatan herd Immunity. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.30 s.d 10.30 WIB dan berjalan dengan lancar. Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I menyampaikan bahwa vaksin ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus Covid. Beliau juga berharap walaupun telah lengkap mendapatkan vaksin, agar aparatur Pengadilan Agama Simalungun tetap menjaga protokol kesehatan dimanapun berada.