WhatsApp Image 2026 09 02 at 13.50.43

Rabu 02 September 2026. PA Tanjung Balai Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang mudah, ramah, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan persidangan perkara ghaib dengan KM. Bpk. Rahman Aziz Yustandar, S.Sy dan PP Bpk. Mukhsin, S.H.I., M.H. yang dihadiri oleh seorang pemohon penyandang tuna netra.
Dalam persidangan tersebut, pihak pemohon tetap mendapatkan pelayanan dan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kondisi keterbatasan penglihatan tidak menjadi hambatan bagi pemohon untuk memperoleh haknya dalam mengakses layanan peradilan. Petugas dan aparatur Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun memberikan bantuan yang diperlukan dengan tetap mengedepankan sikap ramah, profesional, serta menghormati hak dan martabat para pihak.
Pelaksanaan persidangan ini menjadi salah satu bentuk nyata bahwa Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun berupaya menghadirkan peradilan yang inklusif dan berkeadilan, tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang masyarakat yang membutuhkan layanan hukum. Dengan pelayanan yang humanis dan aksesibel, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan keadilan melalui Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.