
Tembilahan – Dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, Duta Layanan Pengadilan Agama (PA) Tembilahan mengampanyekan gerakan "Stop Gratifikasi, No Korupsi" kepada masyarakat pengguna layanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tunggu Pelayanan PA Tembilahan, Senin (03/08/2026).Kampanye tersebut menjadi bagian dari komitmen PA Tembilahan dalam membangun budaya antikorupsi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa seluruh layanan peradilan diberikan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun pungutan liar.

Melalui peran Duta Layanan, pesan antikorupsi disampaikan secara langsung kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan. Duta Layanan mengajak seluruh pengguna layanan untuk bersama-sama menjaga integritas dengan tidak memberikan hadiah, uang, atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada aparatur sebagai imbalan atas pelayanan yang diberikan.
Kampanye "Stop Gratifikasi, No Korupsi" juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar berani menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta melaporkan apabila menemukan indikasi praktik gratifikasi atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya PA Tembilahan dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Setiap aparatur diharapkan senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan.
Duta Layanan PA Tembilahan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan bersama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. "Stop Gratifikasi, No Korupsi" bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama antara aparatur dan masyarakat untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
Melalui kampanye ini, PA Tembilahan terus memperkuat semangat pembangunan Zona Integritas dengan melibatkan seluruh unsur, baik aparatur maupun masyarakat. Diharapkan kesadaran dan partisipasi bersama dapat semakin memperkokoh komitmen dalam mewujudkan Pengadilan Agama Tembilahan yang bersih, berintegritas, transparan, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.