Selasa - 18 Februari 2025, Pengadilan Agama Tangerang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang menggelar acara Deklarasi Komitmen Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Ruang Patio, Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Sebanyak 60 perusahaan yang beroperasi di Kota Tangerang, diundang untuk menghadiri acara ini.

Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3947/DJA/HM.1.1/XII/2024 yang dikeluarkan pada 11 Desember 2024. Himbauan tersebut mendorong Pengadilan Agama untuk melakukan koordinasi dan menjalin perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah, instansi terkait, serta perusahaan BUMN dan swasta setempat untuk memfasilitasi pelaksanaan putusan pengadilan terkait pemenuhan hak mantan istri dan anak pasca perceraian.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tangerang Khalid Gailea membahas pentingnya pemenuhan hak nafkah anak serta kebijakan mengenai pemotongan gaji yang dilakukan untuk menegakkan hak-hak anak pasca perceraian. Ia juga menyoroti Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. "Kami berharap Deklarasi Komitmen Bersama ini sebagai cara yang efektif untuk dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dan juga untuk mendukung program Kota Tangerang yang tidak hanya sebagai Kota Layak Anak tetapi dapat menjadi kota yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak, dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak mereka pasca perceraian," ujar Khalid.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan dukungannya terhadap acara ini, menegaskan bahwa perangkat Pemerintah Kota Tangerang siap berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tangerang serta pihak swasta dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. "Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dipenuhi dengan tata kelola dan sistem yang baik sehingga dapat dirasakan sepenuhnya oleh Masyarakat Kota Tangerang," tegasnya.

Tujuan utama dari deklarasi ini adalah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mantan istri dan anak-anak setelah perceraian. Seringkali, hak-hak mereka terabaikan setelah proses perceraian sehingga acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta mendorong pihak terkait untuk lebih memperhatikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, baik dalam aspek perlindungan hukum, kesejahteraan, pendidikan, maupun kesehatan.
Deklarasi ini diikuti oleh seluruh perusahaan yang hadir, yang berkomitmen untuk:
- Melakukan monitoring dan pengawasan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian bagi karyawan perusahaan sesuai dengan amar putusan Pengadilan Agama Kota Tangerang.
- Merencanakan untuk memasukkan ketentuan amar putusan pengadilan terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian ke dalam syarat kerja di perusahaan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Hadir dalam acara ini, Ketua Pengadilan Agama Tangerang Khalid Gailea, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang Saiful, Panitera Saiful Bahry, Sekretaris Hana Nuraeni, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Nurwinda Findiani, serta Analis Tata Laksana Fidyanto Sandi Saputro dari Pengadilan Agama Tangerang. Dari Pemerintah Kota Tangerang, hadir Penjabat Wali Kota Nurdin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ujang Hendra Gunawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Tihar, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sri Marsudiharti serta jajaran lainnya. Dan tentunya acara ini dihadiri oleh Pimpinan 60 perusahaan di Wilayah Kota Tangerang dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangerang, Ismail.

Dengan ditandatanganinya komitmen bersama ini, diharapkan dapat tercipta suatu sistem dan tata kelola yang lebih efektif sehingga pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terlaksana dengan semestinya serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk melindungi mereka.