Kuningan 1b

KUNINGAN – Kualitas pelayanan publik menjadi cermin integritas sebuah institusi. Berangkat dari semangat tersebut, Pengadilan Agama (PA) Kuningan menggelar pelatihan service excellence (pelayanan prima) pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 13.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PA Kuningan ini merupakan hasil sinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kuningan, dan diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari hakim, pegawai, serta petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pelatihan ini dirancang bukan sekadar sebagai rutinitas, melainkan sebagai upaya transformatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Dalam sesi tersebut, para peserta dibekali dengan berbagai materi krusial, mulai dari komunikasi efektif, sikap ramah dan profesional, ketepatan prosedur, hingga pelayanan yang cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak berhenti pada teori, kegiatan ini juga diisi dengan simulasi dan diskusi interaktif yang menyoroti berbagai situasi nyata yang sering dihadapi di ruang PTSP, sehingga para aparatur lebih siap menghadapi dinamika di lapangan.

Kuningan 1a

Empati di Tengah Pusaran Perkara

Ketua PA Kuningan, Syafruddin, dalam sambutannya menekankan bahwa pelayanan prima bukanlah sekadar slogan kosong, melainkan budaya kerja yang harus diwujudkan setiap hari. Ia mengingatkan seluruh jajaran bahwa masyarakat yang datang ke pengadilan sering kali berada dalam kondisi psikologis yang rentan.

“Pencari keadilan yang datang ke pengadilan sering kali dalam kondisi cemas dan membutuhkan kepastian. Sikap ramah, informasi yang jelas, dan proses yang cepat akan sangat membantu mereka,” ujarnya penuh penekanan.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada BSI Kuningan atas kerja sama yang terjalin. Menurutnya, pelatihan ini menjadi bekal penting bagi seluruh aparatur PA Kuningan, mulai dari hakim hingga petugas garda terdepan, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, humanis, dan berintegritas.

Menyatukan Nilai Syariah dan Pelayanan Publik

Sementara itu, perwakilan BSI Kuningan yang hadir sebagai pemateri menyampaikan bahwa prinsip pelayanan prima sejalan dengan nilai-nilai syariah, yaitu amanah, profesional, dan mengutamakan kepuasan pelanggan. “Kami senang dapat berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam melayani masyarakat. Semoga ilmu ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan di PA Kuningan,” ujarnya.

Sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga keuangan syariah ini menunjukkan bahwa pelayanan yang baik adalah bahasa universal yang dapat diterapkan di mana saja, dengan landasan integritas yang sama.

Mendorong Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Lebih dari sekadar peningkatan kapasitas individu, pelatihan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Transparansi, kecepatan, dan keramahan dalam pelayanan publik adalah indikator utama yang terus diupayakan oleh PA Kuningan.

Pelatihan berlangsung hingga sore hari dan ditutup dengan sesi tanya jawab serta komitmen bersama untuk menerapkan standar pelayanan yang lebih baik. Ke depan, PA Kuningan berencana melakukan evaluasi berkala dan menggelar pelatihan lanjutan guna memastikan budaya pelayanan prima terus terjaga, tumbuh, dan menjadi napas dalam setiap denyut pelayanan kepada masyarakat.