PURBALINGGA (14/10/2026) – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, jajaran Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Purbalingga mengikuti kegiatan Pembukaan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III dan Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Mahkamah Agung RI Tahun 2026 secara daring (Zoom Meeting) dari media center pengadilan pada Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh unit kerja peradilan dari tingkat pertama, tingkat banding, hingga Eselon I di seluruh Indonesia.

Dari Pengadilan Agama Purbalingga, hadir secara langsung Sekretaris PA Purbalingga, Rizal Zaenal Abidin, S.H., M.M., didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Harmoni Ikhda Febriana, S.E., serta seluruh Tim Pengelola Keuangan PA Purbalingga.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala Biro Keuangan BUA MA RI, dilanjutkan dengan pengumuman Koordinator Wilayah (Korwil) Terbaik Pelaporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026. Selain itu, peserta dibekali materi sosialisasi mengenai Implementasi Pelaksanaan PIPK Tahun 2026 dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian PIPK Tahun 2026 oleh Bagian Akuntansi dan Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara (IKN) Biro Keuangan MA RI. Penjelasan mencakup pedoman teknis pengujian serta penilaian terhadap akun-akun signifikan, seperti akun Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan (523111) serta akun Aset Tetap/Aset Tak Berwujud yang Tidak Digunakan Dalam Operasional Pemerintahan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan konsolidasi ini, Pengadilan Agama Purbalingga berkomitmen untuk menyusun Laporan Keuangan Triwulan III secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta petunjuk teknis PIPK yang telah ditetapkan.