WEBINAR NASIONAL:
PENGUATAN INTEGRITAS UNTUK PELAYANAN PRIMA YANG RESPONSIF GENDER

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang – Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti Webinar Penguatan Integritas untuk Pelayanan Prima yang Responsif Gender yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Hal ini juga merujuk Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Pekanbaru Nomor UND-146/KNL.0303/2023 tentang Undangan Webinar Penguatan Integritas untuk Pelayanan Prima yang Responsif Gender (Rabu, 07/06/23).

Acara dibuka oleh Maulina Fahmilita (Kepala KPKNL Pekanbaru) dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Dedi Syarif Usaman (Sekretaris DJKN). Acara Webinar ini dipandu oleh Nanda Rayhanah (Pegawai KPKNL Pekanbaru) dan untuk sesi diskusi dipandu oleh Imam Wahyudi (Kepala Seksi PKN KPKNL Pekanbaru).
Topik yang diangkat dalam webinar kali ini sangat menarik, ditambah dengan narasumber dengan wawasan yang cemerlang serta penyampaian materi yang sangat padat, ringkas, lugas, dan mantap. Adapun narasumber Webinar Penguatan Integritas untuk Pelayanan Prima yang Responsif Gender adalah Alfiana Rachmawati (Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK), Eko Novi Ariyanti (Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPA) yang diwakilkan oleh Maftuh Muhtadi, dan Febta Rina Handayani (Widyaiswara Ahli Madya BPPK Kemenkeu).

Pemaparan yang disampaikan oleh Alfiana Rachmawati selaku Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK ialah bahwasanya saat ini terdapat 30 jenis tindak pidana korupsi dengan 7 penggolongan yang mana 6 dari 7 penggolongan tersebut kerap terjadi di lingkuangan kita saat ini. Salah satu penggolongan tipikor ini adalah suap. Berdasarkan data GCB 2020, penglaman suap yang layanan di Kepolisian, Dukcapil, dan Sekolah kembali naik dibandingkan Global Corruption Barometer (GCB) 2017. Untuk data Pengadilan, mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2017-2020 yang menandakan bahwa tingkat tindakan pidana korupsi di pengadilan sudah berkurang menuju tidak ada. Ada beberapa alasan kenapa stakeholders memberikan uang yang dalam hal ini dikategorikan sebagai bentuk ‘suap’, yaitu 25% karena diminta, 21% ditawari agar layanan lebih cepat, 17% tidak diminta tapi diharapkan memberi, dan 33% tidak diminta, namun sebagai ‘ucapan’ terima kasih.

9 Nilai Antikorupsi ini bisa dijadikan landasan atau dasar untuk memberantas serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan kita (sumber: KPK), yaitu JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur; Mandiri; Tanggungjawab; Berani; Sedernaha; Peduli; Disiplin; Adil; dan Kerja Keras).

Dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Narasumber Febta Rina Handayani selaku Widyaiswara Ahli Madya BPPK Kementerian Keuangan. Beliau menjelaskan bahwa saat ini penting untuk mengetahui standar pelayanan dan maklumat pelayanan, baik dari segi pemberi layanan maupun dari penerima layanan. Sederhananya sarana prasarana responsif gender ialah seperti tersedianya ruang laktasi berserta alat pompa ASI yang dibutuhkan oleh para ibu dan bayinya. Sarana dan layanan prioritas juga kerap harus tersedia pada tempat setiap pemberi layanan.

Pemapar materi terakhir adalah Maftuh Muhtadi dari Kementerian PPA. Pada dasarnya, jenis kelamin dan gender adalah 2 hal yang berbeda, tergantung dari sudut pandang. Jenis kelamin, mulai dari zaman nabi adam hingga saat ini, hanya ada 2 jenis yaitu pria dan wanita. Jenis kelamin merupakan kodrat dari Allah SWT yang tidak dapat diubah oleh siapapun. Berbeda dengan gender yang merupakan sifat serta sikap dari seseorang yang dapat diubah dan dibentuk oleh siapapun. Berdasarkan data 2021, penduduk Indonesia berjumlah 273,9 Juta Jiwa dengan persentase adalah 50,5% laki-laki dan 49,5% perempuan.

Mulanya, ada tahapan yang harus dilalui oleh wanita untuk bisa ikut berperan dalam tatanan masyarakat. Diawali dengan tahapan Women in Development-WID (keadaan dimana perempuan hanya diikutsertakan dalam setiap kegiatan), Women and Development-WAD (keadaan dimana perempuan ikut mengambil keputusan dalam setiap kegiatan), Gender and Development-GAD (keadaan dimana perempuan dan laki-laki didorong untuk ikut berperan dan berkontribusi), dan terakhir ada Gender Equality, Disability, and Social Inclusion-GEDSI (keadaan dimana perempuan, laki-laki, disable,dan kelompok rentan didorong berperan dan berkontribusi, no one left behind).
Webinar ini ditutup dengan diskusi terbuka dan penyampaian sepatah dua kata oleh Keynote Speech pada webinar hari ini yaitu Wahyu Prihantoro selaku Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dan khidmat. Semoga dari webinar ini, membuat kita lebih aware dengan bagaimana cara untuk memperkuat Integritas dalam memberikan Pelayanan Prima yang Responsif Gender.
(NA/TimITPaBkn)