Wakil Ketua PTA Sulawesi Tenggara Ikuti Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 Secara Daring

 

 

Presiden RI “Ir. H. Joko Widodo” sedang memberikan kata sambutan (17/02/2021)

 

 

Kendari – Rabu (17/02/2021), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara bersama Hakim Tinggi PTA Sulawesi Tenggara mengikuti sidang pleno istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 secara daring yang bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI Jakarta.

 

 

 

Acara yang bertemakan optimalisasi peradilan modern berkelanjutan ini diselenggarakan bukti bahwa Mahkamah Agung merupakan Instansi yang transparan dan akuntabel.

 

 

Dalam pidatonya Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H.,M.H. menyampaikan “tujuan utama dibangunnya sistem peradilan modern adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam menyelesaikan perkaranya. Dengan sistem peradilan elektronik, para pihak dapat mengikuti proses peradilan dari mana saja, tanpa harus mengorbankan waktu produktifnya hanya untuk datang langsung ke pengadilan.”

 

Wakil Ketua bersama Hakim Tinggi PTA Sulawesi Tenggara mengikuti jalannya sidang pleno istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 (17/02/2021)

 

 

Dalam sidang pleno ini, Ketua Mahkamah Agung RI memaparkan capaian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya baik di bidang teknis yudisial maupun capaian di bidang kesekretariatan.

 

 

Sidang pleno istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 menghadirkan Presiden RI, Wakil Presiden RI, Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Ketua Mahkamah Agung Negara-negara sahabat, para Menteri Indonesia Maju, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jaksa Agung, Kapolri, dan para Duta Besar Negara-negara sahabat, serta Pimpinan Redaksi dan para Jurnalis.

 

 

Sidang pleno digelar pukul 11.00 WITA di ruang Ruang Command Centre Lt. 2 Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara. Wakil Ketua bersama Hakim Tinggi menyaksikan Sidang pleno istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. (IT PTA SULTRA)