Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Menjadi Pengajar Pada Sertifikasi Mediator Hakim dan Panitera Peradilan Umum Se-Indonesia

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (07/11/2022) Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., kembali diundang oleh Badan Litbang Diklat, Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan sebagai Pengajar pada Pelatihan Sertifikasi Mediator Hakim dan Panitera Lingkungan Peradilan Umum Seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode blended learning dan dibagi menjadi 2 (dua) tahapan, yaitu Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Learning) dan Tahap II (Klasikal/Tatap Muka) yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Oktober 2022 sampai dengan 16 November 2022, dengan peserta sejumlah 160 (seratus enam puluh) orang, berdasarkan Surat dari Kepala Balitbang Kumdil MA RI, Nomor 1256/BLD/S/10/2022 tanggal 25 Oktober 2022 perihal Permohonan sebagai Pengajar.

Kegiatan ini diselenggarakan di Badan Litbang Diklat, Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, yang beralamat di Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor. Undangan kepada Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sebagai Pengajar merupakan pengakuan dari Mahkamah Agung bahwa beliau telah berpengalaman menjadi pengajar dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan pelatihan yang akan dilaksanakan.

Semoga dengan adanya Pelatihan Sertifikasi Mediator Hakim dan Panitera Lingkungan Peradilan Umum Seluruh Indonesia. yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Diklat, Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan, Mahkamah Agung khususnya Pengadilan Negeri memiliki Mediator - Mediator yang memiliki kompetensi yang terstandarisasi dan memiliki mutu yang tinggi. Dengan memiliki Mediator - Mediator yang bermutu, maka harapannya proses mediasi dapat berjalan lebih baik dan hasil mediasinya pun akan terus mengalami peningkatan. (eka/TimITPaBkn)
