Wakil Ketua PA Tangerang, Yang Ariani, memberikan pembekalan materi tentang hukum acara peradilan agama kepada sejumlah mahasiswa di Aula Cakra PA Tangerang pada Jumat (19/1/2024). Pembekalan materi ini digelar untuk menambah wawasan mahasiswa tentang hukum acara peradilan agama dan bagaimana beracara di pengadilan agama.
Pembekalan materi kali ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa yang melakukan kegiatan magang di Pengadilan Agama Tangerang. Seluruh mahasiswa tersebut berasal dari UIN Sunan Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Insitut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia.
Pembekalan materi merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dibuat Pengadilan Agama Tangerang bagi mahasiswa yang melakukan magang di Pengadilan Agama Tangerang. Selain menerima pembekalan, mereka akan menyaksikan persidangan, membuat satu skenario persidangan yang terkait dengan cerai talak, cerai gugat, ekonomi syariah, atau tema persidangan lainnya di lingkungan peradilan agama, melakukan praktik peradilan semu dan menjalani evaluasi dari pimpinan Pengadilan Agama Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Yang Ariani berpesan agar mahasiswa tetap semangat dalam menimba ilmu dan pengalaman, termasuk pada masa kegiatan magang, karena akan ada banyak hal baru yang didapat selama kegiatan magang.