WhatsApp Image 2024 06 19 at 16.30.53

Simalungun, 19 Juni 2024. Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Asri Handayani, S.H.I., M.E. mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator Bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2024 hingga 13 Juni 2024 oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peladilan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2024 06 19 at 16.30.52

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil MA-RI Nomor 854/BLD.3/DL1.6/V/2024 tanggal 20 Mei 2024, Tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Sertifikasi Mediator Bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2024.

Pelatihan Sertifikasi Mediator tersebut dilaksanakan dengan metode blended learning yang dibagi menjadi 2 tahapan, yakni Tahap 1 (Mandiri E-Learning) dan Tahap 2 (Penyampaian Materi secara Klasikal). Pada tahap 1, para peserta pelatihan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di satuan kerja masing-masing dan dilanjutkan pada Tahap 2 yang diselenggarakan di Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil MA-RI, Mega Mendung, Jawa Barat

Dalam Pelatihan Sertifikasi Mediator tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun meraih peringkat 4 dari 40 peserta yang mengikuti pelatihan tersebut. Ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa bagi peserta maupun satker. Dengan adanya pelatihan tersebut, Pengadilan Agama Simalungun kini telah memiliki mediator hakim tersertifikasi. Semoga dengan adanya mediator hakim di Pengadilan Agama Simalungun, kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)