kas

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id

Senin(28/11/2023), Wakil Ketua PA Sei Rampah Ibu Nusra Arini, S.H.I., M.H. dan jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Sei Rampah mengikuti Sosialisasi dan Monitoring Penggunaan Rekening Virtual untuk Pembayaran Biaya Perkara dan Kebijakan Penanganan Perkara pada Mahkamah Agung RI Zona Provinsi dan Sumatera Utara di Media Center.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan. Panitera Mahkamah Agung Bapak Ridwan Mansyur mengatakan bahwa penggunaan akun virtual sebagai upaya menata manajemen perkara menjadi lebih baik lagi. Selain itu, penggunaan akun virtual dilakukan sesuai dengan modernisasi kemajuan teknologi yang memudahkan penanganan perkara menjadi lebih efisien dan efektif.

"Penggunaan teknologi informasi ini penting dilakukan agar proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan lebih sederhana dan tepat. Apalagi Indonesia memiliki wilayah yang luas," kata Ridwan Mansyur. CEO Regional BSI Aceh Wisnu Munandar menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang mempercayai dan bekerja sama dengan BSI terkait penggunaan akun virtual untuk pembayaran biaya perkara di lingkungan Mahkamah Agung. "BSI di Aceh memiliki ratusan anjungan tunai mandiri atau ATM. Dengan ATM sebanyak itu, kami berharap nasabah BSI mendapatkan kemudahan, termasuk dalam pembayaran biaya perkara di lingkungan Mahkamah Agung," kata Wisnu Munandar.