
www.pa.mentok.go.id. Mentok, 06 Oktober 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Hary Chandra, S.H.I., memimpin langsung Rapat Koordinasi Zona Integritas Pengadilan Agama Mentok pada Selasa, 06 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Koordinator Area Zona Integritas Pengadilan Agama Mentok. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait kelengkapan eviden Zona Integritas Tahun 2026 pada masing-masing area. Setiap Koordinator Area melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap dokumen serta bukti dukung yang diperlukan, termasuk memastikan eviden telah tersedia, lengkap, relevan, dan sesuai dengan indikator penilaian Zona Integritas. Wakil Ketua PA Mentok, Hary Chandra, S.H.I., menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama seluruh Koordinator Area dalam memenuhi setiap kebutuhan eviden. Kelengkapan eviden tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga harus mencerminkan pelaksanaan nyata dari program pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Mentok. “Setiap eviden yang disiapkan harus benar-benar menggambarkan pelaksanaan kegiatan dan perubahan yang telah dilakukan. Karena itu, diperlukan ketelitian, koordinasi, serta komitmen bersama agar seluruh dokumen dapat dipenuhi dengan baik,” ujar Hary Chandra.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Koordinator Area dapat segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan melengkapi eviden yang masih diperlukan. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Mentok dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(ly)