Kisaran | pa-kisaran.go.id (27/10/2023)

Melaksanakan apel sudah menjadi kegiatan rutin seorang ASN dan merupakan kegiatan yang wajib untuk diikuti. Oleh karena itu, segenap aparatur Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Apel Sore sebagai penutup hari kerja dalam sepekan. Apel dilaksanakan di halaman depan kantor Pengadilan Agama Kisaran dengan pembina apel Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran.

Apel merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai karena apel menjadi salah satu indikator dan tolok ukur tingkat kedisiplinan pegawai. Selain itu, melaksanakan apel dapat menanamkan kedisiplinan yang bermanfaat dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Apel juga menjadi wadah bagi pimpinan memberikan penguatan kepada para aparatur melalui pengarahan dan amanat.