Wakil Ketua MS Kualasimpang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim  Ekonomi Syariah

Kualasimpang|ms-kualasimpang.go.id

Bogor, 23 Oktober 2017  Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan  Pendidikan  dan  Pelatihan  Sertifikasi  Hakim Ekonomi  Syariah, dengan peserta sejumlah  170  (seratus tujuh puluh)orang  di  Pusdiklat  Teknis Badan  Litbang  Diklat  Kumdil  Mahkamah  Agung  RI   Megamendung-Bogor.

Pendidikan  dan  Pelatihan  Sertifikasi  Hakim  Ekonomi  Syariah  ini di mulai dari tanggal 23 Oktober s.d. 7 November  2017 juga di ikuti oleh Dra. Nurismi Ishak Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Pendidikan dan pelatihan ini adalah wujud dari keseriusan dan kesiapan Mahkamah Agung untuk menghadapi sengketa ekonomi syariah yang semakin hari semakin berkembang pesat maka sangat dibutuhkan SDM Hakim yang berkapasitas dan berkualitas untuk menyelesaikan perkara ekonomi syariah.

Kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam menghadapi dan menangani sengketa ekonomi syariah. Sebab salah satu kewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah pasca lahirnya UU Nomor 3 tahun 2006 adalah menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.