Berdasarkan surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 2433/KPTA.W2-A/UND.HM3.1/XII/2023 tanggal 21 Desember 2023 perihal Undangan Tim Reviu SOP kepada seluruh Tim Reviu SOP maka Tim menggelar rapat pada hari Rabu, 27 Desember 2023 Pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 2 Pengadilan Tinggi Agama Medan.  Rapat dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Annang Achminata Hadi Eka Prasetyo, S.Kom., M.H. yang sekaligus memaparkan SOP dari Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga. Hadir pula dalam rapat YM. Wakil Ketua PTA Medan, Bapak Drs. H. Alaidin, M.H., kemudian juga Bapak Dr. H. SYaifuddin, S.H., M.Hum. selaku Ketua Tim beserta seluruh undangan termasuk Tim Reviu SOP PTA Medan.

SOP Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga yang dijelaskan dan yang direviu adalah sebagai berkut:

1. SOP Pengelolaan Surat Masuk Kesekretariatan.
2. SOP Pengelolaan Surat Masuk Kepaniteraan.
3. SOP Pengelolaan Surat Keluar Kesekretariatan.
4. SOP Pengelolaan Surat Keluar Kepaniteraan.
5. SOP Pengelolaan Arsip.
6. SOP Pengelolaan Surat Masuk Rahasia.
7. SOP Pengelolaan Surat Keluar Rahasia
8. SOP Pengelolaan Arsip Aktif.

Pada SOP Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Tim mereviu SOP mulai dari melakukan pembaruan dan keterkaitan pada bagian dasar hukum, kebutuhan kualifikasi pelaksana, keterkaitan SOP, kebutuhan peralatan/perlengkapan peringatan, dan pencataan/pendataan, serta flowchart nya.

Kemudian dalam mereviu SOP Pengelolaan Surat Masuk Kesekretariatan, ditemukan catatan bahwa perlunya melakukan monitoring evaluasi aplikasi Inspektor, yaitu aplikasi pengelolaan surat di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Lebih lanjut Tim Reviu memeutuskan bahwa SOP Pengelolaan surat keluar rahasia ditiadakan dari SOP Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.

 

Kegiatan reviu SOP ini dijeda mejelang jam istirahat dan dilanjutkan kembali setelah jam istirahat selesai sampai dengan pukul 16.45 WIB yang dimana belum seluruh SOP Sub Bagian TURT yang sempat direviu oleh Tim dan akan dibahas dalam jadwal rapat reviu SOP selanjutnya.