Selanjutnya “Dengan mengucap bismillaahirrahmaanirrahiim, kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengadilan secara resmi saya buka” kata Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. di depan para peserta yang terdiri dari Pimpinan/Hakim Tinggi, Admin dan Tim Pengembang Aplikasi Mahkamah Agung RI.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Wakil berperan membantu Ketua dalam hal Implementasi Sistem Informasi Pengadilan (SIPP, -Filling, e-Payment, e-Summons dan e-Litigtion) . Selama ini kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Se Indonesia sudah hijau, termasuk kinerja operator dan pelaksana/user. Kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-court telah diakomodir kedalam penilaian APM yang merupakan program Mahkamah Agung RI dan Badilag untuk merespon cepat kebutuhan dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk penggunaan e-Court sendiri saat ini telah dibuka akses untuk pengguna mandiri/perorangan sehingga tidak saja Advokat dan LSM yang dapat mengakses tetapi masyarakat pencari keadilan lainnya sudah dapat mengakses fasilitas pendaftaran perkara melalui e-Court ini, namun sayangnya sampai dengan saat ini penggunanya untuk jalur mandiri/perorangan masih sangat kecil bahkan belum ada sama sekali. Tugas wakil tentunya bersama pimpinan MS Aceh/PTA untuk mendukung satker dibawahnya melakukan sosialisasi secara berkala dan rutin terhadap masyarakat.
Saat ini SIP digunakan publik untuk berbagai kebutuhan data baik untuk penelitian, evaluasi dan juga sebagai pelayanan masyarakat pencari keadilan, jadi Peradilan dituntut harus bergerak cepat untuk menjawab tantangan jaman, tidak bisa lagi kirainya saat ini kita terpaku kepada 1 regulasi yang monoton dan harus segera terus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan tren prilaku masyarakat saat ini yang kecenderungannya lebih suka beraktifitas hanya dengan menyentuh layah ponselnya dan tidak suka yang ribet, tentunya ini harus segera dijawab oleh Mahkamah Agung RI.
Semakin ke depan pemberi layanan dituntut terus berinovasi dan terus menciptakan gebrakan-gebrakan untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi data disamping kemudahan-kemudahan didalam beracara di Lembaga Pengadilan.
Wakil Ketua diminta untuk segera melakukan penilaian dan evaluasi internal dan eksternal SIP termasuk melakukan rekapitulasi Daftar Permasalahan untuk pengembangan SIP ke depannya.

Selanjutnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. mengingatkan kepada MS Aceh/PTA yang ZI agar menerapkan dan menciptakan Inovasi layanan publik, MS Aceh/PTA harus mengevaluasi Implementasi 9 Aplikasi Unggulan Badilag ke Satker dibawahnya sampai dengan 25 November 2019, peningkatan pengawasan secara intens dan kesiapan Comand Center untuk melaksanakan pengawasan jarak jauh.
Disamping juga imlementasi e-Examinasi, PNBP, e-Litigation, Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Online sebagai wujud transparansi informasi publik. | GamInong