Utamakan Pelayanan Prima ke Masyarakat, PA Sangatta Gelar Sidang Keliling Prodeo di Kecamatan Sangkulirang (20/06)

   

Sangatta – Jum’at (17/06) dalam rangka memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama PA Sangatta. Kepuasan masyarakat dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sangatta kembali menggelar Sidang Keliling (Sidkel) tahap kedua di Tahun 2022 secara gratis atau perkara prodeo.

 

Pelaksanaan sidang keliling ini berdasarkan Surat Tugas Ketua PA Sangatta Nomor : W17-A9/754/HK.05/6/2022 tanggal 13 Juni 2022, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kecamatan Sangkulirang, dimulai tepat pukul 09.00 Wita sampai selesai.  Sidang keliling dengan satu Majelis  berjalan lancar. Tim Sidang Keliling kali ini ada 8 orang : Adriansyah, S.HI (Ketua PA Sangatta), Surya Hidayat, S.HI dan Muhammad Yusuf, S.HI (Hakim), Iman Sahlani, S. Ag (Panitera), Abdul Rahman Sidik, S.H (Panitera Muda Hukum), Rizky Sapta Mandela, S. SI (Admin), Bahtiar Andre Rahmawan, A. Md (Jurusita Pengganti) dan Samsul Hidayat (Admin).

Dewasa    ini,    masyarakat   yang kurang mampu, menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan ongkos  transportasi  untuk  datang  ke Kantor Pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Sangatta memberikan pelayanan  Prima  bagi  masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan  Agama  dengan  sederhana, cepat, dan biaya ringan. (lilik’80)