ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 20 Agustus 2026 – Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inovasi Agen Perubahan Tahun 2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026. Rapat ini membahas pelaksanaan dan perkembangan tiga inovasi Agen Perubahan, yaitu Mobile Court System (MCS), PROSISA, dan SIPESAT, termasuk jumlah pengguna serta manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas mengingatkan Agen Perubahan agar pelaksanaan setiap inovasi terus dipantau dan dievaluasi. Untuk itu, Agen Perubahan diminta mencatat jumlah pengguna setiap minggu, penyesuaian SOP masing-masing inovasi, serta membuat laporan manfaat inovasi bagi masyarakat pencari keadilan. Pemantauan tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan penggunaan dan memastikan inovasi berjalan sesuai tujuan.


Masing-masing inovasi memberikan kemudahan bagi masyarakat. SIPESAT memberikan pemberitahuan melalui WhatsApp mengenai tata cara mengunduh Salinan Putusan dan Akta Cerai secara mandiri, sehingga pihak berperkara tidak perlu datang ke Mahkamah Syar’iyah dan dapat menghemat waktu serta biaya. PROSISA memudahkan pengembalian sisa panjar dengan mentransfer langsung dana ke rekening pihak berperkara. Sementara MCS membantu mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Melalui monev ini, MS Simpang Tiga Redelong memastikan ketiga inovasi terus dikembangkan agar semakin mudah digunakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.