Tembilahan, Jumat (14/08/2026) – Dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), seluruh ASN Pengadilan Agama (PA) Tembilahan turun langsung ke jalan menggelar Public Campaign Antikorupsi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menggaungkan semangat antikorupsi serta mengajak masyarakat untuk menolak gratifikasi dan pungutan liar (pungli).

Dengan membawa pesan “Stop Gratifikasi, No Pungli”, seluruh ASN PA Tembilahan menyampaikan kampanye antikorupsi secara langsung kepada masyarakat yang melintas di kawasan jalan Kota Tembilahan. Pesan tersebut disampaikan sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam Public Campaign tersebut, para ASN PA Tembilahan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi dan pungli dalam memperoleh pelayanan di lingkungan peradilan. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa setiap pelayanan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, tanpa adanya permintaan maupun pemberian imbalan yang berkaitan dengan pelayanan.

Kampanye antikorupsi ini sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan peradilan yang bersih dan berintegritas. Masyarakat diharapkan tidak memberikan gratifikasi maupun pungli kepada aparatur serta tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran atau praktik pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kehadiran seluruh ASN PA Tembilahan dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh aparatur. Nilai-nilai integritas tidak hanya diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kantor, tetapi juga disampaikan secara langsung kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

Kegiatan turun ke jalan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kedekatan PA Tembilahan dengan masyarakat. Melalui komunikasi secara langsung, pesan antikorupsi diharapkan dapat lebih mudah diterima dan dipahami, sehingga masyarakat turut menjadi bagian dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Antusiasme seluruh ASN PA Tembilahan dalam mengikuti Public Campaign menunjukkan semangat bersama untuk menjaga integritas, mencegah praktik korupsi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sikap jujur, disiplin, profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas.

Melalui Public Campaign “Stop Gratifikasi, No Pungli”, PA Tembilahan terus memperkuat pembangunan Zona Integritas dan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang informatif, transparan, mudah, terpercaya, serta bebas dari korupsi.

“Bersama Melawan Korupsi, Bersama Membangun Peradilan yang Berintegritas.”