Tulang Bawang, 20 Oktober 2026, — Pengadilan Agama Tulang Bawang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat pengguna layanan pengadilan, baik yang memperoleh layanan administrasi perkara maupun layanan informasi dan layanan lainnya. Melalui survei ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan penilaian, masukan, serta saran terhadap kualitas pelayanan yang diterima.

Pelaksanaan SKM mencakup sejumlah unsur pelayanan, antara lain persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, kompetensi petugas, perilaku petugas, serta sarana dan prasarana pelayanan.

Hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pengadilan Agama Tulang Bawang dalam mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan. Dengan demikian, setiap masukan dari masyarakat diharapkan dapat mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Pengadilan Agama Tulang Bawang mengajak seluruh masyarakat pengguna layanan untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat secara objektif dan jujur. Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan pengadilan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini, Pengadilan Agama Tulang Bawang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.