Tugas Rutin Ke KPPN

Kamis, 16 Februari 2023
Pegawai Pengadilan Agama Rengat Syafithri Nurfizah, A.Md. yang merupakan PBMN (Pengelola Barang Milik Negara) melakukan tugas rutin yaitu memberikan SPM (Surat Perintah Membayar) dan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau yang biasa disebut KPPN di Rengat. Pada kedatangan Syafithri kali ini disambut hangat oleh pegawai KPPN serta dapat terlihat keakraban diantara keduanya yang tentunya sudah saling mengenal karena rutinitas pertemuan disetiap bulannya. Dan pelayanan yang diberikan oleh pegawai KPPN pun sangat cepat serta tanggap sehingga tidak memerlukan waktu yang lama untuk bisa menyelesaikan tugas dari seorang PBMN.

