Top !!! Mediator PA Rengat Berhasil Mendamaikan Para Pihak Berperkara

 WhatsApp Image 2022 09 13 at 1.53.46 PM

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

 

Selasa, 13 September 2022

 

“Damai itu Indah”, Ada suasana haru di ruang mediasi Pengadilan Agama Rengat. Mungkin itu dapat menjadi kalimat yang cocok untuk menggambarkan suasana di Ruang Mediasi PA Rengat. Di tempat yang berkah inilah untuk sekian kalinya pasangan suami istri yang akan bercerai berhasil didamaikan. Pada hari ini yang bertindak sebagai Mediator adalah mediator handal PA Rengat yaitu Ibu Dra.Hj.Dewi Warti.

.

Dengan piawai, mediator tersebut memberikan pandangan-pandangan serta nasihat-nasihat kepada para pihak untuk mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Ibu Dra.Hj.Dewi Warti menjelaskan penyelesaian mediasi perkara perceraian memang unik, karena suami dan istri hatinya tengah emosional secara psikologis. “Keberhasilan mediasi tentunya didasarkan pada terjalinnya komunikasi yang baik antar pihak serta ketersediaan untuk saling membuka hati dan pikirannya masing-masing” . Menurut beliau langkah penting yang dapat dilakukan mediator adalah menjadikan mediasi sebagai ruang refleksi untuk membangun sugesti mereka agar mau berkomunikasi dengan baik.

.

Setelah melakukan upaya mediasi secara maksimal kepada para pihak suami istri tersebut. Pada akhirnya beliau berhasil mendamaikan perkara Cerai Gugat hingga mediasi berhasil, dan dengan penuh rasa haru Penggugat menyatakan akan mencabut perkaranya. Kemudian Penggugat dan Tergugat berkomitmen untuk membangun kembali rumah tangganya dengan rukun dan harmonis.

 WhatsApp Image 2022 09 13 at 1.53.47 PM

Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting yang harus dilalui dari keseluruhan proses penanganan perkara. Kegiatan mediasi sendiri merupakan amanat dari Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi. Dalam peraturan tetang Mediasi, disebutkan bahwa mediator harus selalu menjelaskan tata cara mediasi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi bagi para pihak yang ingin berdamai.  Karena sejatinya perdamaian adalah hokum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan dalam memberikan solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

.

 

Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Rengat. PA Rengat BISA !!!.

.

 

=^( Tim-Red-DZ )^=