Jumát, 23 Agustus 2024. Bertempat di Resto dan Cafe Istana Nelayan, Ketua Pengadilan Agama Tangerang Khalid Gailea, S.H., M.H. pimpin Eksaminasi Putusan Pengadilan Agama Tangerang.

Eksaminasi merupakan kegiatan yang telah ditetapkan pada Program Kerja Pengadilan Agama Tangerang setiap tahun. Mengusung tema “Tingkatkan Profesionalitas Hakim, Kualitas Putusan dan Martabat Peradilan”, Eksaminasi dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian dan Pejabat Fungsional dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh.


Eksaminasi dilaksanakan oleh 3 (tiga) kelompok Hakim yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tangerang yang menguji terhadap 3 (tiga) berkas perkara yang telah di putus dengan jenis perkara Cerai Talak, Waris dan Ekonomi Syariah.




Terdapat 15 unsur penilaian yang menjadi standar kelengkapan berkas dalam eksaminasi putusan kali ini, diantaranya (1) surat gugatan dan bukti pembayaran; (2) surat kuasa; (3) penetapan majelis hakim; (4) penetapan panitera pengganti; (5) penetapan juru sita/juru sita pengganti; (6) penetapan hari sidang; (7) relaas panggilan; (8) berita acara sidang; (9) kepala putusan, (10) duduk perkara; (11) pertimbangan hokum; (12) amar putusan; (13) kaki putusan; (14) minutasi; dan (15) penerapan azas sederhana, cepat dan biaya ringan.
Kemudian Para Hakim di masing-masing kelompok merumuskan berkas perkara yang di eksaminasi dengan temuan yang diperoleh untuk kemudian ditindaklanjuti. Selanjutnya dari rumusan tersebut disepakati menjadi hasil eksaminasi yang akan diterapkan terhadap berkas perkara Pengadilan Agama Tangerang.

Pada kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Tangerang Saiful Bahry, S.H., M.H. menyampaikan materi tentang pelaksanaan eksekusi mulai dari prosedur permohonan, pelaksanaan eksekusi sampai dengan pelaksanaan lelang.

Diharapkan dengan terselenggaranya eksaminasi ini, Pengadilan Agama Tangerang dapat mewujudkan tema yang diusung yaitu meningkatnya profesionalitas Hakim, meningkatnya putusan yang berkualitas untuk terwujudnya Peradilan yang bermartabat.