Ciamis, 30 September 2026

Pengadilan Agama Ciamis resmi menjalin kerja sama strategis dengan surat kabar Harian Umum Kabar Priangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Ciamis, Rabu (30/9/2026).

Kesepakatan ini berfokus pada penyebarluasan informasi publik secara masif dan terintegrasi, khususnya terkait berbagai kegiatan, program kerja, inovasi digital, serta pembaruan layanan hukum yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Ciamis. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat di wilayah Priangan Timur khususnya Kab. Ciamis dan Kab. Pangandaran mendapatkan akses informasi hukum yang transparan, akurat, dan mudah dipahami.

Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Bpk Yunadi, S.Ag. menegaskan pentingnya peran media massa sebagai jembatan komunikasi antara lembaga peradilan dan masyarakat. Melalui kemitraan ini, setiap inovasi pelayanan publik maupun sosialisasi prosedur hukum dapat tersampaikan secara luas dan efektif. Sementara itu, General Manager Kabar Priangan, Ibu Dewi Ratna Mustikawati menyambut baik sinergi ini dan berkomitmen memberikan ruang publikasi yang edukatif guna mendukung keterbukaan informasi di daerah.

Kemitraan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan literasi hukum warga, tetapi juga memperkuat transparansi serta akuntabilitas Pengadilan Agama Ciamis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.