Tingkatkan Pelayanan, PA Bangkinang Bahas Keberlanjutan Inovasi CAKEP's Bersama Disdukcapil Kab. Kampar

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., didampingi Wakil Ketua (Padmilah, S.H.I., M.H), Panitera (Burhanuddin, S.H., M.H.), Sekretaris (Darsono, S.Pd.I., M.H), Kasubbag PTIP (Ardison, S.E), dan Petugas PTSP (Syukrillah dan Faisal Zein, S.T) menerima kunjungan dari Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kab. Kampar, Bapak Drs. Jamal Abdu, M. Si, dan rombongan.
Kedatangan rombongan dari Disdukcapil Kab. Kampar ini dalam rangka rapat koordinasi guna membahas perpanjangan kerjasama Inovasi CAKEP's antara PA Bangkinang dengan Disdukcapil Kab. Kampar.

Inovasi CAKEP's atau Cerai Administrasi Kependudukan Elektronik Selesai merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Bangkinang yang bersifat non software/hard inovasi yang mulai digagas sejak bulan Februari 2021 dan telah siap untuk dijalankan sejak tanggal 31 Maret 2021 ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Bangkinang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar.
Maksud dan tujuan dari inovasi ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat melebihi dari ekspekstasi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bangkinang. Dimana dalam kasus perceraian (Cerai Gugat dan Cerai Talak), masyarakat dalam kasus perceraian biasanya hanya mengharapkan mendapatkan akta cerai dan juga putusan.

Dengan adanya inovasi CAKEP’s ini, Pengadilan Agama Bangkinang dengan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, selain akta cerai dan putusan juga dapat memberikan kepada identitas kependudukan elektronik (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk) tanpa dipungut biaya apapun. Untuk memperoleh identitas kependudukan tersebut (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk) masyarakat pencari keadilan dapat mengambilnya langsung ketika mengambil produk pengadilan (Akta Cerai dan Putusan).

Kegiatan koordinasi dilakukan untuk membahas perpanjangan kerjasama tersebut agar pelayanan kepada masyarakat di tahun 2024 dapat lebih baik lagi. Semoga dengan rapat koordinasi ini kerjasama antara PA Bangkinang dengan Disdukcapil Kab. Kampar dapat diperpanjang sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan di PA Bangkinang.