PA Tangerang mengikuti rapat koordinasi baseline DIPA 04 TA 2025 se-PTA Banten secara daring di Ruang Rapat Pimpinan PA Tangerang pada Jumat (1/12/2023). Rapat tersebut diadakan dalam rangka menindaklanjuti hasil pendampingan PTA Banten dengan Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan output Tahun Anggaran 2025 DIPA 400824 Program Penegakan dan Pelayanan Hukum. Rapat dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran PTA Banten selaku penyelenggara dan seluruh Sekretaris, Panitera, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan serta Penanggung Jawab/Pengelola Keuangan DIPA 400824 Pengadilan Agama di wilayah PTA Banten.

Rapat diawali dengan mengevaluasi anggaran dan output masing-masing satuan kerja pada tahun sebelumnya. Dari data evaluasi, terdapat beberapa peningkatan dan penurunan output yang ditetapkan pada setiap satker untuk kegiatan Layanan Hukum (Posbakum) dan Sidang Keliling/Terpadu.


“Output anggaran layanan hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Tangerang Tahun Anggaran 2025 meningkat namun masih di bawah layanan yang diberikan. Perkara yang diterima setiap tahunnya sekitar 3000 perkara dan yang dilayani oleh Posbakum sekitar 80% atau sekitar 2400 perkara sedangkan anggaran pada DIPA hanya 1000 perkara. Data layanan Posbakum dapat diperoleh melalui laporan posbakum setiap bulan, laporan perkara dan Aplikasi Kinsatker. Oleh karena itu, PTA Banten dapat menggunakan data layanan posbakum dari laporan tersebut sebagai acuan dalam penetapan anggaran dan output agar lebih meningkat serta sesuai dengan layanan yang diberikan” jelas Panitera.
Dari hasil rakor ini, diharapkan anggaran berbasis kinerja dapat terwuju