Langgur, 31 Juli 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tual melakukan langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola kelembagaan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan empat instansi strategis sekaligus. Penandatanganan ini berlangsung di kantor PA Tual, Jalan Jenderal Soedirman, Langgur, dan dihadiri langsung oleh pimpinan masing-masing instansi. Berikut adalah empat pilar kerja sama yang disepakati:

Foto 31 Jul 2026

  1. Kesiapsiagaan Bencana Bersama Dinas Pemadam Kebakaran

PA Tual menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maluku Tenggara untuk menjamin keselamatan gedung dan personel. Fokus utama kerja sama ini adalah mitigasi risiko kebakaran melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), pembentukan Tim Tanggap Darurat internal, serta pelaksanaan pelatihan teknis dan simulasi pemadaman api (fire drill) secara berkala bagi pegawai PA Tual.

  1. Akses Keadilan bagi Warga Binaan LAPAS Tual

Kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Tual bertujuan untuk memastikan hak hukum warga binaan tetap terpenuhi meski dalam masa tahanan. Poin krusial dalam kesepakatan ini adalah penyelenggaraan persidangan dan mediasi secara elektronik (virtual). Pihak LAPAS berkomitmen menyediakan sarana pendukung dan pengamanan, sementara PA Tual memfasilitasi administrasi panggilan sidang secara efisien.

  1. Digitalisasi Layanan dan Perlindungan Hak Perempuan bersama BRI

Bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Langgur, PA Tual memperkuat sistem pembayaran nontunai melalui integrasi QRIS dan platform Qlola by BRI untuk pengelolaan keuangan perkara yang lebih transparan. Selain itu, terdapat poin penting mengenai perlindungan hak perempuan dan anak pasca-perceraian, di mana BRI akan memfasilitasi pemotongan gaji (payroll deduction) bagi karyawannya untuk pemenuhan nafkah berdasarkan putusan pengadilan.

  1. Mewujudkan Peradilan Inklusif bersama SLB Negeri Langgur

Dalam upaya memberikan layanan yang ramah disabilitas, PA Tual bersinergi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Langgur. Kerja sama ini mencakup penyediaan tenaga ahli pendamping dan Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk membantu proses persidangan bagi masyarakat penyandang disabilitas. Selain itu, PA Tual membuka pintu bagi siswa SLB untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) guna memberikan pengalaman kerja nyata yang inklusif.

Ketua PA Tual, Ahmad Zaky, S.H.I., M.H., menyatakan bahwa seluruh perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun ke depan dan diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, aman, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.