
Hari ini, Jum’at (19/3), Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli bersama para Hakim dan Panitera ikuti kajian rutin Pembinaan dari Hakim Agung secara virtual meeting di ruang media center Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Kajian pembinaan yang dilaksanakan tersebut dipaparkan oleh narasumber Bapak YM. Dr. H. Abd. Manaf, M.H. dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf dan Wasiat”. Kegiatan yang digelar pada pukul 08.30 Wib dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan dimaksaud yaitu dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial khusunya masalah hukum wakaf dan wasiat.
Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli mengatakan kepada Tim Jurdilaga Gusti pada tempat yang terpisah “ dengan diadakannya pembinaan tersebut dapat menambah wawasan atau Khazanah keilmuan khususnya dalam permasalahan hukum wakaf dan wasiat”, Ucap beliau singkat.
By: Jurdilaga Gusti