Tingkatkan Kompetensi, Hakim Pengadilan Agama Rengat Ikuti
Diklat Hakim Mediator di PUSDIKLAT Megamendung

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Senin, 3 Juni 2024
Komitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum terus dipertegas oleh Hakim Pengadilan Agama Rengat. Sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan penyelesaian sengketa di bawah yurisdiksinya, Hakim Pengadilan Agama Rengat, Ibu Dra.Hj.Dewi Warti, mengambil bagian dalam Diklat Hakim Mediator yang bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) Megamendung.
Hari pertama Diklat Hakim Mediator di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) Megamendung diwarnai dengan semangat pembelajaran yang tinggi. Sejumlah hakim dari berbagai pengadilan agama di seluruh wilayah berkumpul, termasuk Ibu Dra.Hj.Dewi Warti, Hakim Pengadilan Agama Rengat yang berpengalaman.
Diklat yang berlangsung kurang lebih selama satu minggu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hakim terkait mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien. Dengan didukung oleh tenaga pengajar yang ahli dalam bidangnya, peserta diklat diberikan wawasan mendalam mengenai teknik mediasi, etika dalam mediasi, serta peran hakim sebagai mediator yang netral dan objektif.
Ibu Dra.Hj.Dewi Warti, menyatakan keseriusannya dalam mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dari diklat tersebut. "Mediasi memiliki potensi besar untuk menciptakan penyelesaian yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa, pengalaman pertama saya dalam diklat ini sangat membangkitkan semangat saya untuk terus belajar dan berkembang sebagai seorang hakim yang efektif, saya berharap dengan peningkatan kompetensi ini, penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama Rengat dapat dilakukan secara lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat " ujarnya.
Melalui langkah-langkah proaktif seperti ini, Pengadilan Agama Rengat terus membuktikan dedikasinya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Langkah Ibu Dra.Hj.Dewi Warti dalam mengikuti diklat ini juga menjadi contoh inspiratif bagi rekan-rekannya dalam menghadapi tuntutan zaman dan dinamika perubahan dalam sistem peradilan.
***( Tim_Red_RF )***