Senin, 22 April 2024, PA Tangerang menggelar rapat monev layanan dan kinerja posbakum di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Tangerang. Rapat diadakan dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan layanan yang diberikan kepada pengguna layanan dan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang timbul selama pemberian bantuan hukum.

 

 

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Tangerang ini dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang Pelayanan Publik, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum, Pejabat Pembuat Komitmen dan perwakilan Yayasan Bantuan Hukum Sayap Bening sebagai mitra Pengadilan Agama Tangerang dalam layanan pos bantuan hukum (posbakum).

 

Rapat diawali dengan arahan dan pesan dari Wakil Ketua PA Tangerang, Yang Ariani, kepada pihak Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sayap Bening agar tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

 

“Kita harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan menjaga integritas, menghindari percaloan, pungutan liar serta tidak lupa untuk melaksanakan 5S, senyum, salam, sapa, sopan dan santun”, tegas Yang.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, dibahas terkait disiplin kerja dan kinerja petugas posbakum YBH Sayap Bening. Petugas posbakum wajib mengisi absensi setiap hari, layanan kepada masyarakat juga harus optimal agar masyarakat merasa puas serta kinerja layanan lainnya seperti penulisan gugatan, isi petitum pada gugatan, istbat nikah, gugatan mandiri dan lainnya. Bahasan lainnya seperti isi gugatan yang tidak sesuai dan kendala lain, disampaikan pada saat rapat untuk ditemukan solusinya.

 

Pimpinan PA Tangerang menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang sudah diberikan pihak yayasan bantuan hukum dan berpesan semoga pelayanan dapat semakin lebih baik dan