Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengatur strategi peningkatan mediasi melalui koordinasi bersama Mediator Non Hakim yang bertugas di PA Kisaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran pada Kamis, 25 Juli 2024, pukul 14.00 WIB, dan dipimpin oleh Yang Mulia Wakil Ketua PA Kisaran, Ibu Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A.
Koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di PA Kisaran. Dalam pertemuan tersebut, Ibu Dr. Helmilawati menekankan pentingnya mediasi sebagai proses yang lebih damai dan efisien dalam menyelesaikan konflik. Ibu Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A. juga memberikan arahan dan pemaparan terkait strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas mediasi dalam menyelesaikan perkara.
Selama kegiatan, para mediator non hakim berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi selama proses mediasi. Diskusi ini juga membahas berbagai pendekatan baru dan teknik mediasi yang lebih efektif, serta pentingnya peningkatan keterampilan komunikasi dan negosiasi bagi para mediator.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan PA Kisaran dapat meningkatkan tingkat keberhasilan mediasi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pencari keadilan. Pengadilan Agama Kisaran terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencari solusi yang lebih baik dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi. (nrl)

