
S.H., M.H., dengan dibantu oleh Bapak Ananda Muhammad Imam, S.H., selaku Panitera Muda Gugatan PA Binjai, Bapak Rakhmad Pristiwanto (PPNPN) dan Bapak Didi Septiawan, S.Kom. (PPNPN), Kuasa Hukum Pemohon dan pihak terkait lainnya. Objek atau lokasi dari Descente ini adalah sebidang tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Pelaksanaan Descente berlangsung lancar dari awal hingga selesai. (Tim IT PA Binjai)