Kamis (23/04/2024) Tim Survei Pengadilan Agama Bantul bergerak cepat menindaklanjuti surat sekretaris Badilag tentang survei triwulan 1 yang meliputi Survey Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survey Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Untuk memudahkan satuan kerja mengambil survey tersebut, Badan Peradilan Agama telah membuat aplikasi yang di beri nama Si Surti (Sistem Informasi Survey Terintegritas) yang memudahkan para pencari keadilan untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan di pengadilan secara transparan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua PA Bantul Ruslan Saleh, S.Ag, M.H. dan didampingi Wakil Ketua PA Bantul Septianah, S.H.I., M.H.berjalan dengan tim survei yang terdiri dari para hakim serta aparatur PA Bantul, membahas langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan manfaat dari aplikasi baru ini.
Salah satu fitur utama yang dibahas adalah integrasi Si Surti dengan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Anti Korupsi, dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Integrasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kebutuhan masyarakat, persepsi terhadap upaya anti korupsi, serta evaluasi terkait kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Bantul.

Selain itu, rapat juga membahas tentang strategi komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi Si Surti. Edukasi yang komprehensif dianggap penting untuk memastikan partisipasi yang luas dari masyarakat dalam survei yang dilakukan.
Diharapkan, dengan adanya implementasi Si Surti dan kolaborasi yang erat antara pengadilan dengan masyarakat, Pengadilan Agama Bantul dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. (RTM)