
Padangsidimpuan, Kamis, 20 Februari 2025 - Dengan penuh sigap dan kepedulian, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kali ini, seorang ibu yang hendak mengajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris mendapatkan bantuan penuh dari petugas PTSP.

Ibu tersebut tiba di Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan dengan dibantu jasa becak motor. Namun, kondisinya yang tidak memungkinkan untuk berjalan tanpa bantuan membuat petugas PTSP segera bertindak. Dengan cekatan, petugas menyodorkan kursi roda dan dengan penuh kehati-hatian membantu ibu tersebut duduk agar lebih nyaman. Petugas kemudian mendorong kursi roda dan mengantarkannya langsung ke meja layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut dalam pengajuan permohonannya.
Selama proses administrasi berlangsung, petugas memastikan bahwa ibu tersebut mendapatkan pelayanan yang ramah dan profesional. Dengan sikap empati dan kesigapan, mereka memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tanpa hambatan. Setelah segala urusan ibu tersebut selesai, petugas kembali memberikan bantuan dengan membantu menaikkannya ke kursi roda dan mengantarkannya hingga ke kendaraan yang akan membawanya pulang.
Pelayanan cepat tanggap yang diberikan oleh Tim PTSP ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang menyaksikan langsung aksi tersebut. Hal ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan dalam memberikan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih.
Dengan adanya pelayanan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan merasa nyaman dalam mengakses layanan hukum di Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan. Semangat pelayanan prima dan kepedulian terhadap setiap pemohon menjadi bukti nyata bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga diberikan dengan penuh rasa kemanusiaan. (ND)