Selasa 08 agustus 2023 | Tim MOBILITAS atau Mobil layanan Disabilitas PA Rangkasbitung melakukan giat Jemput Antar terhadap Saksi, yang akan menghadiri sidang cerai gugat di PA Rangkasbitung kelas I B, penjemputan ini dilakukan oleh Tim Mobilitas atas dasar tawaran dari Kerua Majelis Hakim Terhadap Penggugat, Tim Mobilitas bergerak cepat untuk menjemput Saksi A. N Didi Muftiadi berlokasi di Perum Griya Pasir Tangkil Kec. Warunggunung, perjalanan menempuh waktu 20 Menit menuju lokasi.

Pada saat tim berada di rumah saksi bapak didi, tim awal nya mengalami kesulitan dalam penjemputan saksi karena selain dari faktor usia, kondisi kesehatan saksi juga menjadi pertimbangan untuk di bawa ke kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung, giat jemput antar hari ini selesai dengan tidak membawa pihak saksi

Dengan pelayanan prima dan setulus hati Tim Mobilitas PA Rangkasbitung menyelesaikan tugas hari ini dengan senyum dan bangga telah dapat membantu pihak berperkara dengan menghadirkan saksi yang dibutuhkan.

Bravo MOBILITAS

@humasmahkamahagung @ditjen.badilag @ptabanten

#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptabanten #parangkasbitung #permata #badilag
#badilag #excellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi