Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Tim Keuangan Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti sosialisasi tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom oleh Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 6 September 2024 mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris PA Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., bersama dengan Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Bapak Fakhrur Razi, S.H., serta Bendahara Pengeluaran, Bapak Latif Usman, A.Md., di ruang media center PA Kisaran.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas mengenai temuan BPK terkait Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dan Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim yang menjadi sorotan utama. Materi ini disampaikan oleh perwakilan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.
Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan, khususnya terkait dengan pengelolaan perjalanan dinas dan penyewaan rumah dinas hakim. Tim Keuangan PA Kisaran diharapkan dapat menerapkan hasil dari sosialisasi ini demi terciptanya tata kelola yang lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK guna memastikan bahwa setiap satuan kerja di bawahnya dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan lebih akuntabel dan transparan. (nrl)

