Tim Audit PTA Banjarmasin Lakukan Pengawasan di PA Rantau

Plh. Wakil Ketua PA Rantau dan Pansek berbincang dengan Tim Audit PTA Banjarmasin
Rantau | pa-rantau.pta-banjarmasin.go.id
Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang pertanggungjawaban berkas perkara dan keuangan pihak ketiga dalam rangka serah terima jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan maka pada tanggal 20 s/d 21 Agustus 2013 telah dilaksanakan pemeriksaan (audit) oleh Tim Pengawas dari PTA Banjarmasin yang dipimpin oleh Drs. H. Daruni, S.H., M.Ag (Hatibinwasda PA Rantau), dengan didampingi Drs. Syahruddin, S.H. (Panmud Banding PTA Banjarmasin) dan Bayu Mukti Darmawan, S.H. (Staf Keuangan PTA Banjarmasin) sesuai dengan Surat Tugas Nomor : W15-A/1172/PS.01/VIII/2013 tanggal 20 Agustus 2013 terhadap Wakil Ketua PA Rantau.
Audit dilakukan di PA Rantau sehubungan dengan akan terisinya jabatan Ketua oleh Drs. H. Junaidi, S.H. yang telah mutasi dari jabatan Ketua di Pengadilan Agama Tanjung Redeb menjadi Ketua Pengadilan Agama Rantau sesuai dengan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1318/DjA/KP.04.6/SK/VI/2013 tanggal 28 Juni 2013 tentang Mutasi Hakim Pengadilan Agama / Mahkamah Syari’ah.
Pemeriksaan ini lebih dititik beratkan pada tertib administrasi dan tertib keuangan sehingga diharapkan pengelolaan administrasi dan keuangan dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel, transparan dan sesuai dengan pola bindalmin.


Kiri : Tim audit PTA Banjarmasin memeriksa keadaan berkas perkara PA Rantau dan kanan : Pemeriksaan keadaan keuangan perkara, biaya proses dan PNBP
Adapun objek audit kali ini adalah keadaan berkas perkara meliputi jumlah perkara yang putus dan belum putus dan belum minutasi, berkas perkara yang sudah dan belum dibagi ke Majelis Hakim, perkara banding, kasasi, PK dan eksekusi hingga tanggal 21 Agustus 2013.
Keadaan keuangan pihak ketiga pun juga turut dilakukan audit, beberapa poin yang menjadi perhatian adalah saldo keuangan perkara, eksekusi, konsinyasi, hak hak kepaniteraan (PNBP), biaya proses dan sisa panjar yang belum dikembalikan. Selain pemeriksaan berkas perkara dan keuangan perkara, data keuangan DIPA, realisasi anggaran, BKU Bendahara Pengeluaran, dan Barang Milik Negara (BMN).

Pemeriksaan realisasi anggaran dan BKU Bendahara PA Rantau
Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Audit PTA Banjarmasin, tidak ditemukan permasalahan dan kekeliruan dalam tata laksana dan administrasi perkara dan keuangan perkara di PA Rantau.