Donor Darah Pak Ketua langsung disalurkan hari ini juga kepada salah satu warga Kabupaten Toraja, yang sejak kemarin membutuhkan Darah Gol. A” ungkap Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Cab. Pinrang saat pemasangan alat transfusi darah pada lengan kanan Ketua Pengadilan Agama Pinrang Kelas IB..

 

Foto kiri: Ketua PA Pinrang ( H. Muh. Arasy Latif ) saat mendonorkan darah

Foto kanan: Long march pegawai PA Pinrang kerjasama PMI Pinrang depan Alun-alun Masjid Agung Al- Munawwir Pinrang.

Rangkaian kegiatan donor darah seluruh warga Pengadilan Agama Pinrang Kelas IB tersebut merupakan salah bentuk darma warga pengadilan agama kepada warga masyarakat yang membutuhkan darah, bekerja sama dengan PMI Cab. Pinrang. dilaksanakan pada hari Jumat 30 Juli 2021 di Alun-Alun Mesjid Agung al Munawwir Kab. Pinrang.

 

Foto kiri: Giat pembagian masker depan Masjid Agung

Foto Kanan: Hakim Senior (Hj. Fatma Abujahja) usai donor darah

 

            Diketahui bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, jo. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, khususnya Pasal 1 angka (6)  disebutkan bahwaPendonor Darah adalah orang yang menyumbangkan darah atau komponennya kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

 

Start long march dari depan kantor PA Pinrang

Long March depan kantor Bupati Pinrang

 

            Diperkuat dengan hadis Rasulullah saw bahwa “Demi Jiwa saya dalam gengamanNya (Allah), berjalan (longmarch) untuk pemenuhan kebutuhan (kesehatan) antara sesama, adalah lebih baik di sisi Allah dan Rasul-Nya, ketimbang I’tikaf (berdiam diri) dalam masjid (Nabawi) selama satu bulan” (H.R Tabrani No. 13646), dan lebih lanjut ditegaskan “ini bentuk riil pelayanan, sekaligus memberi, walau PA Pinrang tidak dinominasikan tahun ini (red. Pengusulan pembangunan ZI menuju WBK)”, seru Ketua Pengadilan Agama Pinrang Kelas IB. (H. Muh. Arasy Latif) tetap menyemangati pegawai PA Pinrang, saat usai melakukan long march, dimulai dari Kantor PA Pinrang sampai dengan Jalan Poros Utama Jalan Sudirman Kab. Pinrang, sebagai salah satu rangkaian kegiatan  public campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) PA Pinrang dan Pembagian Masker. (Selengkapnya di https://youtu.be/eomaIQ-SzTg )