PA Ciamis Terima Kunjungan Ibu Kania Herdiat, Ketua PA Ciamis : Momen Awal Penjajakan Kerjasama untuk Pelayanan kepada Masyarakat yang Lebih Baik

Ciamis, 29 September 2025
Pengadilan Agama Ciamis menerima kunjungan silaturahmi dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Ciamis, bertempat di kantor Pengadilan Agama Ciamis. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi strategis dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Rombongan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis yang dipimpin oleh Ibu Hj. Kania Ernawati Herdiat disambut secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Bpk Yunadi, S.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua, Bpk Muhammad Radhia Wardana, S.H.I., M.H., Sekretaris, H. Agus Salim, S.H.I., serta Panitera, Siti Sofia Emalia, S.Ag.. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Ciamis, Ibu Dra. Hj. Talbiyah M. Noer, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis yang baru saja dilantik Bpk Ihsan Rasyad, AKS, MM., Perwakilan BKKBN Kabupaten Ciamis, dan Badan Perencanaan, Pembangunan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis.
Agenda diawali dengan kunjungan Tim PKK ke Area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Ciamis, khususnya ke ruang Bimbingan Konseling dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Di tempat tersebut, rombongan mendapat penjelasan langsung terkait peran dan fungsi layanan yang diberikan Pengadilan Agama Ciamis dalam mendukung akses keadilan masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan keluarga. Pada kesempatan ini Ibu Kania juga menyapa dan menyempatkan mengobrol bersama peserta konseling yakni pihak berperkara di bawah umur 19 tahun yang mendaftar dispensasi nikah, beliau berpesan jika ingin memiliki anak sebaiknya menunggu kesiapan fisik serta mental kedua calon orang tua.

Selepas peninjauan area pelayanan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan dan diskusi di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Ciamis. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar pikiran mengenai berbagai program kerja Pengadilan Agama Ciamis, serta membahas peluang penjajakan kerjasama yang dapat dilakukan antara Pengadilan Agama Ciamis dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis, terutama dalam bidang pendampingan keluarga, edukasi hukum keluarga, dan peningkatan layanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Bpk Yunadi, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis. “Kami menyambut baik silaturahmi dan inisiatif kolaborasi ini. Semoga melalui sinergi antara Pengadilan Agama dan Tim Penggerak PKK, kita dapat menghadirkan layanan yang semakin dekat, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam upaya membina dan memperkuat ketahanan keluarga,” ujarnya. Beliau juga meminta bantuan kepada Ibu Kania selaku Ketua PKK Ciamis dan Ibu Talbiyah selaku Ketua GOW Ciamis untuk menyebarkan pesan kepada para anggota, kader, organisasi, dan masyarakat bahwa berperkara di Pengadilan Agama Ciamis, baik perceraian maupun perkara lainnya sangatlah mudah dan murah, biaya yang dikeluarkan tidak sampai Rp 400.000, tidak perlu menggunakan calo & mengeluarkan biaya hingga jutaan.
Senada dengan hal tersebut, Ibu Hj. Kania Ernawati Herdiat selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat terwujud secara berkelanjutan. “Kami melihat banyak potensi kolaborasi yang bisa dilakukan bersama Pengadilan Agama, terutama dalam bidang konseling keluarga, pencegahan perceraian, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Kami berharap langkah awal ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Ciamis,” tutur beliau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Pengadilan Agama Ciamis dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis, guna bersama-sama mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan sesuai dengan visi pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.