Whats-App-Image-2024-10-11-at-14-23-45-5b2017a1

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Tenaga teknis Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti Seminar Nasional secara daring yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI). Seminar ini diadakan pada Jumat, 11 Oktober 2024 dengan tema "Kedudukan dan Manfaat Polis Asuransi Syariah dalam Bandel Waris (Tirkah)".

Kolase-6-Foto-2024-10-12-T102447-604

Kegiatan yang diikuti secara daring dari ruang Media Center PA Kisaran ini dihadiri oleh dua Hakim Pengadilan Agama Kisaran, yaitu Y.M. Bapak Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. dan Y.M. Bapak Drs. H. Ali Usman, M.H. Keduanya mengikuti seminar yang membahas secara mendalam mengenai peran polis asuransi syariah dalam konteks hukum waris Islam, terutama terkait dengan distribusi harta waris atau tirkah.

PA Kisaran berharap partisipasi dalam seminar ini dapat meningkatkan kompetensi hakim dalam menangani perkara yang melibatkan aspek-aspek baru dalam hukum syariah, khususnya terkait asuransi syariah dan pengelolaan waris. (nrl)