Jumat, 23 Agustus 2024, tenaga teknis Pengadilan Agama Tangerang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama dengan tema Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan, secara daring di Ruang Rapat Pimpinan PA Tangerang, Banten.

Materi bimbingan teknis disampaikan oleh Yang Mulia (YM) Abdul Manaf, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI dengan dipandu oleh Muhammad Fadhly Ase, Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Bimtek diawali dengan pemaparan materi secara singkat, dilanjutkan dengan diskusi mengenai permasalahan yang tersaji di dalam bahan diskusi dari narasumber.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Muchlis, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek yang selama ini digelar memiliki tujuan agar seluruh aparatur tenaga teknis peradilan agama memiliki kompetensi yang handal dalam penyelesaian perkara. Pelaksanaan bimtek merupakan upaya berkesinambungan dalam menjaga kompetensi dan kualitas kinerja hakim dan aparatur peradilan agama demi terwujudnya pelayanan yang prima kepada pencari keadilan, serta terciptanya putusan-putusan pengadilan yang mencerminkan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

“Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada para hakim dan tenaga teknis peradilan agama di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, serta dapat melaksanakan butir-butir kesimpulan pada setiap kegiatan bimbingan teknis, “ ucap Muchlis dari Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. “Jangan sampai kegiatan bimbingan teknis ini hanya sebagai rutinitas belaka yang tidak memberikan dampak signifikan bagi peningkatan mutu dan kualitas pekerjaan kita sehari-hari. ”
Muchlis menekankan hakim pada lembaga peradilan agama harus memiliki keahlian dalam menyelesaikan sengketa wakaf. Muchlis menambahkan bahwa Mahkamah Agung memiliki strategi dan kebijakan berupa itsbat wakaf sebagai bentuk legalitas pengembangan dan aset, dan optimalisasi upaya non litigasi dalam bentuk mekanisme mediasi.

Kegiatan yang ditujukan untuk seluruh tenaga teknis peradilan agama tersebut, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan didahului pembacaan ayat suci Al Quran oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Abdul Mujib Affandi Yakub, dan doa yang dibawakan oleh Ketua Pengadilan Agama Barabai, Ahmad Saprudin, dengan lokasi pelaksanaan di tempat masing-masing. Acara bimtek ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MARI, Candra Boy Seroza.
Sebelum pelaksanaan bimtek, terdapat pretest yang harus diselesaikan peserta bimtek. Pelaksanaan tes dilakukan kembali seusai kegiatan bimtek dalam bentuk posttest.
Selain melalui layanan konferensi video, acara ini dapat disaksikan melalui kanal Youtube Badilag TV.