
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat(04/08/2023), Pengadilan Tinggi Agama Medan selenggarakan acara Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan, Pelaporan Kinerja dan Keuangan Perkara Secara Elektronik pada tanggal 2 s.d. 4 Agustus 2023 bertempat di Le Polonia Hotel Jl. Jenderal Sudirman No.14-18 Medan. Sesuai dengan Surat Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/1525/PP.00.2/VII/2023 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraaan dengan hal tersebut kegiatan tersebut dihadiri oleh Miharza, S.H.,M.H. selaku Panitera, Ananda Muhammad Imam, S.H. selaku Operator Aplikasi e-KINSATKER dan Az-Zahrotu Zaahin Harahap, A.Md.T. selaku Kasir PA Sei Rampah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. Hamid Pulungan, S.H, M.H., dan dilanjutkan dengan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengenai Implementasi Kebijakan Mahkamah Agung RI, yang kemudian dilanjutkan dengan materi Permasalahan Sita dan Eksekusi Riil dengan Narasumber Bapak Drs. H. Hasan Basri, S.H., M.H.

Pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 Bimbingan Teknis dilanjutkan mulai pukul 08.00 WIB dengan materi Permasalah Eksekusi Lelang yang disampaikan oleh Narasumber Bapak Zulfikar Lubis dkk dari KPKNL Medan. Setelah coffee break tepat pukul 09.45 WIB acara dilanjutkan dengan materi Pengelolaan Keuangan Perkara Secara Elektronk Melalui Aplikasi Kinsatker yang disampaikan oleh Bapak Sutarno, S.IP., M.M, Kasubdit Bimbingan dan Montoring Ditjen Badilag. Yang kemudian dilanjutkan dengan materi pelaporan Kinerja Secara Elektronik melalui Aplikasi Kinsatker. acara bimbingan teknis juga ada sesi tanya jawab serta konsultasi secara langsung kepada Narasumber atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di satuan kerja Pengadilan Agama se-Sumatera Utara. Semua pertanyaan peserta dijawab secara interaktif, yang sangat berbeda jika bimbingan teknis dilaksanakan secara virtual melalui zoom.
Setelah istirahat sholat maghrib dan makan, peserta melanjutkan bimbingan teknis dengan materi Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik yang disampaikan oleh H. Martomo, S.H.I., M.A, Hakim Yustisial, Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi.
Semoga dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan oleh seluruh perserta khususnya peserta dari Pengadilan Agama Sei Rampah. //Mel