Tenaga Teknis PA Bangkinang Ikuti Dialog Yudisial Ditjen Badilag - FCFCOA Awal Tahun 2025 Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (21/02/2025), Tenaga teknis Pengadilan Agama Bangkinang menghadiri Undangan Dialog Yudisial antara Ditjen Badilag dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) dengan tema Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin secara daring dari Ruang Media Center lantai II. Kegiatan yang diikuti oleh Para Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dalam rangka Kunjungan FCFCOA ke Ditjen Badilag MA-RI.

Adapun narasumber dan tamu yang hadir pada kegiatan ini adalah : Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. (Ketua Kamar Agama MARI) , The Hon. DCJ Patrizia Mercuri (Wakil Ketua FCFCOA) , Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI) , The Hon. Justice Liz Boyle (Hakim Agung FCFCOA) , Sutarno, S.I.P., M.M (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama), Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, MM.(Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA) serta Drs. H. Wahyu Widiana, M.A (Penasehat Senior AIPJ2).

Pada kesempatan ini acara diawali dengan sambutan Drs. H. Muchlis, SH., MH. dilanjutkan sambutan Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. sekaligus membuka acara. The Hon. Justice Liz Boyle Hakim Agung FCFCOA mengawali resentasi, kemudian dilanjutkan presentasi oleh Sutarno, S.I.P., M.M tentang Penanganan perkara dispensasi kawin pada Lingkungan Peradilan Agama.
Dan diakhiri dengan presentasi mengenai Laporan Perlindungan Anak dalam Permohonan Dispensasi Kawin oleh Deputi Perlindungan Hak Anak KemenPPPA, Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M., tanggapan dari dari FCFCOA, Kementerian PPN/Bappenas, dan Yayasan PEKKA. Acara diakhiri dengan tanya jawab serta kesimpulan. Semoga dengan dilaksanakannya Dialog Yudisial ini dapat memaksimalkan penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara dispensasi kawin. Aamin! (ES/TimITPABkn)