Tenaga Teknis PA Bangkinang Ikuti Bimtek "Legal Reasoning Dalam Putusan Hakim" Secara Daring

bimtek2508231.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at (25/08/2023) Dirjen Badilag tidak bosan - bosannya mengadakan bimbingan teknis untuk aparatur tenaga teknis di PTA dan PA seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tenaga teknis memiliki kemampuan dan penguasaan yang baik terhadap hukum formil dan hukum materiil sehingga tugasnya sebagai pengadil dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

bimtek2508232.jpg

Dalam kesempatan kali ini, Badilag melaksanakan bimbingan teknis dengan nara sumber Hakim Agung Kamar Agama YM Dr. Drs. H. Yasardin, M.Hum yang mengangkat topik "Legal Reasoning Dalam Putusan Hakim" secara daring. Dan yang bertindak sebagai moderator adalah Dr. Ilman Hasjim, S.H.I., M.H.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, himne Mahkamah Agung, pembacaan ayat suci Al Qur'an dan Pembacaan Doa agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Plt. Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini sangat penting bagi tenaga teknis untuk memperdalam dan mengkaji ulang permasalahan yang menjadi topik bahasan yaitu seputar Legal Reasoning dalam Putusan Hakim. Oleh karena itu, tambahnya lagi, harus diikuti dengan seksama dan dengan sebaik-baiknya.

bimtek2508233.jpg

Adapun peserta yang mengikuti bimbingan teknis adalah Ketua, Wakil Ketua, dan Para Hakim. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Media Center tersebut berlangsung dari pukul 08.00 s/d pukul 11.00 WIB. Kegiatan berlangsung dengan antusias dengan interaktif karena lebih banyak diisi dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta dan peserta lain menanggapi. (ES/TimITPaBkn)