Tenaga Teknis PA Bangkinang Ikuti Bimtek Hukum Wakaf Dalam Putusan Pengadilan Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (23/08/2024), Tenaga teknis Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan secara daring. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkinang Lantai II, Wakil Ketua bersama Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti acara Bimbingan Teknis yang dibuka langsung oleh Dirjen Badilag, Bapak Drs. H. Muchlis., S.H., M.H.
Dalam acara Bimtek ini Ditjen Badilag menghadirkan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., dengan mengangkat tema pembahasan "Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan". Kegiatan Bimbingan teknis ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, Para Hakim dan seluruh tenaga Teknis peradilan agama.
Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan upaya dan komitmen untuk meningkatkan profesionalitas, kapasitas dan kemampuan dalam melaksanakan tugas pokok serta pembaharuan dan evaluasi.
Kegiatan Bimbingan Teknis diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti oleh peserta dengan antusias. Kegiatan berjalan lancar. (ES/TimITPaBkn)