Tenaga Teknis PA Bangkinang Ikuti Bimtek Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Agama MA RI Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (15/03/2024), Tenaga teknis Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti Bimbingan Teknis Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama secara daring. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkinang Lantai II, Wakil Ketua bersama Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti acara Bimbingan Teknis yang dibuka langsung oleh Plt. Ditjen Badilag (Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H).

Dalam acara Bimtek ini Ditjen Badilag menghadirkan narasumber Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dengan mengangkat tema pembahasan "Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Agama MA RI dalam rangka mewujudkan kepastian dan kesatuan hukum di lingkungan Peradilan Agama". Kegiatan Bimbingan teknis ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, Para Hakim dan seluruh tenaga Teknis peradilan agama.

Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan upaya dan komitmen untuk meningkatkan profesionalitas, kapasitas dan kemampuan dalam melaksanakan tugas pokok serta pembaharuan dan evaluasi.

Narasumber mengawali bimtek ini dengan mengungkapkan salah satu tujuan penerapan sistem Kamar di Mahkamah Agung adalah menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Selanjutnya narasumber menyampaikan tiga garis besar dari paparan yang akan disampaikan yaitu Sistem Kamar, Rapat Pleno Kamar, Evaluasi Implementasi Hasil Rapat Pleno Kamar. (ES/TimITPaBkn)