
Pada Kamis, 3 Agustus 2023 Bimbingan Teknis dilanjutkan tepat pukul 08.00 WIB dengan materi Permasalah Eksekusi Lelang yang disampaikan oleh Narasumber Bapak Zulfikar Lubis dkk dari KPKNL Medan. Setelah coffee break tepat pukul 09.45 WIB acara dilanjutkan dengan materi Pengelolaan Keuangan Perkara Secara Elektronk Melalui Aplikasi Kinsatker yang disampaikan oleh Bapak Sutarno, S.IP., M.M, Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag. Yang kemudian dilanjutkan dengan materi Pelaporan Kinerja Secara Elektronik melalui Aplikasi Kinsatker. Acara bimbingan teknis juga ada sesi tanya jawab serta konsultasi secara langsung kepada Narasumber atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di satuan kerja Pengadilan Agama se-Sumatera Utara. Semua pertanyaan peserta dijawab secara interaktif, yang sangat berbeda jika bimbingan teknis dilaksanakan secara virtual melalui zoom.

Setelah istirahat sholat maghrib dan makan, peserta melanjutkan bimbingan teknis dengan materi Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik yang disampaikan oleh H. Martomo, S.H.I., M.A, Hakim Yustisial, Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi. Diharapkan melalui diselenggarakannya Bimtek Kepaniteraan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi Tenaga Teknis Kepaniteraan khususnya di Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)